detikNewsKamis, 16 Jul 2020 18:58 WIB
Bawa 49 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Butir Ekstasi, 2 Kurir Divonis Mati
Tiga orang kurir 49 kg sabu lintas provinsi asal Riau dan Sumsel menjalani sidang vonis di PN Palembang. Dua dari ketiga kurir divonis mati.










































