
Komjak Sebut KUHAP Baru Bakal Ubah Sistem Hukum RI: Bukan Tambal Sulam Pasal
Komisi Kejaksaan (Komjak) menyebut RUU KUHAP akan membenahi kekurangan yang ada pada sistem hukum Indonesia saat ini.
Komisi Kejaksaan (Komjak) menyebut RUU KUHAP akan membenahi kekurangan yang ada pada sistem hukum Indonesia saat ini.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan memperkuat peran advokat.