
Cerita Jokowi Bisa Tunggangi Kuda KPK
Presiden Jokowi mengatakan diberi hadiah dua ekor kuda jenis Sandalwood saat berkunjung ke Sumba, NTT. Kuda itu kemudian dia laporkan ke KPK.
Presiden Jokowi mengatakan diberi hadiah dua ekor kuda jenis Sandalwood saat berkunjung ke Sumba, NTT. Kuda itu kemudian dia laporkan ke KPK.
Kedua kuda itu sebelumnya telah ditetapkan KPK sebagai objek gratifikasi yang diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari masyarakat Sumba, NTT.
Diharapkan, dengan dititipkannya dua kuda tersebut di Istana Bogor dapat menjadi edukasi masyarakat, khususnya soal barang yang diterima oleh pejabat negara.
Dua kuda yang diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari warga Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah ditetapkan sebagai milik negara.
Rupanya selain Jokowi, Bung Karno dan Pak Harto pernah dihadiahi kuda. Bagaimana nasib kuda-kuda itu?
Jokowi menerima sejumlah gratifikasi sewaktu menjabat gubernur dan presiden. Hadiah ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah itu lalu diserahkan Jokowi ke KPK.
Presiden Joko Widodo melaporkan dua kuda yang diberikan oleh warga Sumba, NTT. Langkah Jokowi tersebut dianggap keteladanan dan diapresiasi oleh KPK.
Direktorat Gratifikasi KPK menerima laporan dari Presiden Joko Widodo terkait dua kuda yang diterimanya dari warga Sumba, NTT. Seperti apa penampakannya?
Presiden Joko Widodo melaporkan dua kuda pemberian warga NTT senilai Rp 70 juta ke KPK. Di mana kuda tersebut sekarang?
KPK menerima penyerahan dua kuda dari Presiden Joko Widodo. Hanya, KPK masih memikirkan akan ditaruh di mana kuda senilai Rp 170 juta itu.