
Legislator DKI Usul Perda Lindungi Hewan, Cegah Kasus Kucing Ditembak Terulang
Perda itu dianggap dapat mencegah kasus penganiayaan terhadap hewan seperti kasus kucing Timmy ditembak oleh pria di Jakarta Utara.
Perda itu dianggap dapat mencegah kasus penganiayaan terhadap hewan seperti kasus kucing Timmy ditembak oleh pria di Jakarta Utara.
Seorang pria tega menembak mati kucing di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kucing bernama Timmy itu ditembak dari jarak dekat.
Kucing Timmy ditembak tepat di kepalanya hingga mati oleh pria berinisial DD. Pelaku kemudian membiarkan begitu saja kucing Timmy setelah ditembak mati.
Penembak mati kucing Timmy berdalih tak tahu ulahnya melanggar hukum. Tersangka DD kini mengaku menyesal telah menembak mati kucing Timmy.
Polisi mengungkap kesaksian tetangga saat kucing Timmy ditembak mati senapan angin milik tersangka berinisial DD di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kucing Timmy ditembak senapan angin oleh pria berinsial DD (45) di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kucing berusia 2 tahun itu mati akibat luka tembak di kepala.
Tersangka penembak mati kucing Timmy tak ditahan polisi dan dikenai wajib lapor. Tersangka tak ditahan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara.
Polisi menetapkan pria berinisial DD sebagai tersangka setelah menembak mati kucing Timmy di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Polisi menyita senapan angin yang digunakan pria di Kelapa Gading saat menembak mati kucing Timmy. Puluhan butir mimis juga ikut disita.
Pria di Kelapa Gading menembak mati kucing bernama Timmy. Pelaku inisial DD mengaku kesal karena kucing tersebut merusak mobilnya lantaran sering ditiduri.