
Eks Orang Terkaya RI Kris Taenar Wiluan Didenda Rp 5,1 M di Singapura
Taipan Indonesia Kris Taenar Wiluan didenda 480.000 dolar Singapura atau setara Rp 5,1 miliar setelah mengaku bersalah atas tiga tuduhan kecurangan pasar.
Taipan Indonesia Kris Taenar Wiluan didenda 480.000 dolar Singapura atau setara Rp 5,1 miliar setelah mengaku bersalah atas tiga tuduhan kecurangan pasar.
Taipan Indonesia yakni CEO KS Energy Kris Taenar Wiluan tengah menghadapi 112 dakwaan terkait dugaan pelanggaran Securities and Futures Act.
Taipan asal Indonesia Kris Taenar Wiluan terancam penjara 7 tahun dan denda US$ 250.000 atau Rp 3,5 miliar (kurs Rp 14.000).
"Bahwa saya selalu mematuhi aturan hukum dan tidak pernah membuat transaksi perdagangan palsu."
CEO KS Energy ini menghadapi 112 dakwaan karena dugaan manipulasi perdagangan saham. Bagaimana modusnya?
Bicara mengenai kasus ini tak lengkap jika tak mengulas KS Energy. Perusahaan apa itu?
Taipan asal Indonesia yakni CEO KS Energy Kris Taenar Wiluan tengah menjadi sorotan karena kasusnya di Singapura. Siapa dia?
Taipan asal Indonesia yakni CEO KS Energy Kris Taenar Wiluan menarik perhatian publik. Sebab, ia berperkara di negara tetangga, Singapura.