
KPK Sita Rp 411 Juta-2 Tanah Terkait Kasus Kredit Fiktif Bank Jepara Artha
KPK menyita uang sebesar Rp 411 miliar dan dua bidang tanah di Jepara terkait kasus dugaan korupsi kredit fiktif pada PT BPR Jepara Artha 2022-2024.
KPK menyita uang sebesar Rp 411 miliar dan dua bidang tanah di Jepara terkait kasus dugaan korupsi kredit fiktif pada PT BPR Jepara Artha 2022-2024.
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekda Jepara Edy sebagai saksi hari ini. Edy akan diperiksa terkait dugaan korupsi kredit fiktif PT BPR Bank Jepara Artha.