
Komut Perusahaan di Jambi Ditahan Buntut Dugaan Korupsi Manipulasi Kredit Bank
Kejati Jambi menahan komisaris utama salah satu perusahaan di Jambi. Tersangka ditahan buntut dari dugaan manipulasi kredit bank.
Kejati Jambi menahan komisaris utama salah satu perusahaan di Jambi. Tersangka ditahan buntut dari dugaan manipulasi kredit bank.
Kejagung menyebut total kerugian negara dari kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh tiga bank daerah kepada PTSritex mencapai Rp 1 triliun.
Kejagung menetapkan delapan orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.
Dua emak-emak berinisial AH dan ER ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyaluran kredit di salah satu Bank BUMN di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Iwan Kurniawan mengaku pun sudah menyampaikan bantahan itu kepada penyidik. Menurutnya, kredit yang diterima Sritex sudah digunakan sesuai peruntukan.
"Kami harapkan pihak Kejagung bisa segera menyimpulkan permasalahan ini dan juga bisa memberikan satu kejelasan kepada masyarakat," kata Iwan Kurniawan.
Pelaku berhasil menguasai buku tabungan, kartu debit hingga password milik nasabah yang mengajukan kredit.
Bangkrutnya raksasa tekstil Indonesia, PT Sri Isman Rejeki alias Sritex membuka tabir kasus korupsi.
Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama PT Sritex, ditetapkan sebagai tersangka korupsi kredit bank. Penangkapan tidak pengaruhi proses pemberesan aset.
Eks Dirut Sritex, Iwan Setiawan, ditangkap Kejagung terkait dugaan korupsi pemberian kredit Rp 3,6 triliun. Saat ini, Iwan masih berstatus saksi.