
KPU Bogor Batasi Pendukung Calon Bupati saat Pendaftaran
KPU Kabupaten Bogor membatasi jumlah pendukung untuk calon Bupati dan Wakil Bupati saat pendaftaran, maksimal 30 orang.
KPU Kabupaten Bogor membatasi jumlah pendukung untuk calon Bupati dan Wakil Bupati saat pendaftaran, maksimal 30 orang.
Terdapat beberapa TPS di wilayah Kabupaten Bogor, yang berada di daerah terpencil. Akses untuk mengangkut logistik pemilu ke sana tidak bisa menggunakan mobil.