
KPK Periksa 20 Saksi Terkait Kasus Suap Kepala Imigrasi Mataram
KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap eks Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Mataram, Kurniadie.
KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap eks Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Mataram, Kurniadie.
KPK menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). KPK membawa dua koper dari dalam kantor seusai penggeledahan.
Penggeledahan berlangsung tertutup dan mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian.
Ketiga tersangka kasus dugaan suap terkait penyalahgunaan izin tinggal WNA ditahan KPK selama 20 hari ke depan.
Kakanim Kelas I Mataram Kurniadie jadi tersangka suap terkait penanganan kasus penyalahgunaan izin tinggal 2 WNA. KPK menyebut 2 WNA tersebut menyuap Kurniadie.
Menkum HAM Yasonna H Laoly kecewa karena pejabat Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Mataram menjadi tersangka kasus dugaan suap di KPK.
KPK menggelar OTT terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal di Kanim Kelas I Mataram, NTB. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang.
KPK menetapkan Kakanim Kelas I Mataram, Kurniadie sebagai tersangka kasus dugaan suap. Duit suap dalam kasus yang menjerat Kurniadie sebesar Rp 1,2 miliar.
KPK menetapkan Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Mataram, Kurniadie sebagai tersangka kasus dugaan suap.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Imigrasi Mataram, NTB, karena diduga menerima suap Rp 1 miliar.