
KPK Setorkan Uang Rp 4,4 M dari Eks Gubernur Kepri ke Kas Negara
Terpidana Eks Gubernur Kepri, Nurdin Basirun telah membayar pidana uang pengganti dan denda Rp 4,4 M ke KPK. KPK langsung menyetorkan uang tersebut kas negara.
Terpidana Eks Gubernur Kepri, Nurdin Basirun telah membayar pidana uang pengganti dan denda Rp 4,4 M ke KPK. KPK langsung menyetorkan uang tersebut kas negara.
KPK menyita sejumlah dokumen yang berisi laporan kegiatan bulanan Disdik Kepri.
KPK melakukan pemeriksaan terhadap 21 saksi untuk mendalami kasus suap izin reklamasi Gubernur nonaktif Kepulauan Riau, Nurdin Basirun.
KPK memeriksa Sekda Pemprov Kepri HTS Arif Fadillah bersama 7 saksi yang lain terkait kasus suap perizinan reklamasi yang menjerat Gubernur Kepri nonaktif.
KPK memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap perizinan reklamasi dengan tersangka gubernur nonaktif Kepri, Nurdin Basirun.
KPK memeriksa Wali Kota Batam Muhammad Rudi hingga Anggota DRPD Provinsi Kepri Iskandar terkait kasus dugaan suap perizinan reklamasi di Kepri.
"Pada saat OTT tersebut lebih dari sekitar Rp 2 miliar, seingat saya dalam bentuk valuta asing dan rupiah," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) Jamhur Ismail membantah terlibat dalam kasus yang menjerat Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.
Tim penyidik KPK menggelar penggeledahan di sejumlah lokasi berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.
Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto menerima mandat sebagai Plt Gubernur Kepri dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).