
Ditanya soal Pejabat KPK Dipolisikan, Kapolda Metro Tunjuk Jari Tutupi Mulut
Pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipolisikan buntut beberapa perkara yang tengah terjadi. Lantas bagaimana tanggapan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto?
Pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipolisikan buntut beberapa perkara yang tengah terjadi. Lantas bagaimana tanggapan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto?
Polri menghormati proses hukum yang dijalani Ketua DPR Setya Novanto di KPK. Polri akan mengesampingkan pelaporan kasus dugaan surat palsu pimpinan KPK.
Polri masih belum mencapai kesimpulan terkait kasus dugaan surat palsu Pimpinan KPK. Apabila tidak terbukti ada unsur pidananya, maka kasus itu akan dihentikan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut apabila ahli menyatakan tak ada unsur pidana pada kasus surat palsu, maka perkara itu dihentikan.
"Presiden sudah memberikan arahan, kapolri juga sudah memberikan arahan. Ya kalau memang ada buktinya silakan, jangan tanpa itu," tegas Wapres Jusuf Kalla.
Publik menyoroti terbitnya SPDP terhadap 2 pimpinan KPK. Presiden Jokowi diminta serius melindungi pimpinan KPK dari upaya kriminalisasi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Bareskrim Polri menghentikan kasus yang menjerat pimpinan KPK bila tidak ada bukti.
Jaksa Agung M Prasetyo menyebut penyidikan dugaan pembuatan surat palsu dengan terlapor Pimpinan KPK sebagai kasus penting.
Polri masih belum menetapkan seorang pun tersangka terkait penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat dengan terlapor pimpinan KPK.
Pengacara Setya Novanto juga melaporkan Dirdik KPK Aris Budiman dan sejumlah penyidik, selain 2 pimpinan KPK. Akankah laporan itu mengganggu kinerja KPK?