
Daftar 34 Kosmetik Ditarik BPOM karena Kandungan Berbahaya, Picu Kanker-Ginjal Rusak
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) menemukan 34 kosmetik terbukti mengandung bahan berbahaya atau dilarang. Ini daftar dan kandungan berbahaya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) menemukan 34 kosmetik terbukti mengandung bahan berbahaya atau dilarang. Ini daftar dan kandungan berbahaya.
BPOM kembali menarik puluhan produk skincare mengandung bahan berbahaya. Salah satu kandungan yang ditemukan yakni merkuri, yang bisa memicu kanker.
BPOM menyatakan produk Reza Gladys, GLAFIDSYA Glowing Booster Cell tidak terdaftar. Izin edar RIBESKIN Superficial Pink Aging dibatalkan sejak Februari 2025.
BPOM RI menindak 34 produk kosmetik berbahaya tanpa izin edar. Temuan ini mencakup bahan berbahaya seperti merkuri dan timbal yang dapat merusak kesehatan.
BPOM mengungkap 16 produk kosmetik berbahaya yang harus dihindari. Ketahui bahaya bahan berbahaya dan cara cek keamanan kosmetik sebelum membeli.
Dosen hukum Riza Alifianto bersaksi dalam sidang kasus skincare Mira Hayati. Dia menekankan pentingnya uji lab dan perbandingan produk.
BPOM RI mengungkap 16 produk kosmetik berbahaya yang mengandung bahan terlarang seperti merkuri dan asam retinoat. Temukan daftar lengkapnya di sini.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar mengatakan pihaknya temukan 16 item kosmetik/make up yang mengandung bahan berbahaya. Berikut daftarnya
Suami Fenny Frans, Mustadir Dg Sila didakwa mengedarkan sampel skincare mengandung merkuri di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Media sosial ramai dengan temuan skincare ilegal. BPOM RI melaporkan peningkatan produk berbahaya. Masyarakat diingatkan untuk berhati-hati membeli kosmetik.