
Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng Era Ahok, Polri Tetapkan 2 Tersangka
Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rusun di Cengkareng, Jakbar, terus diusut. Polisi menetapkan dua tersangka terkait kasus tersebut.
Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rusun di Cengkareng, Jakbar, terus diusut. Polisi menetapkan dua tersangka terkait kasus tersebut.
Jaksa mengatakan Yoory bersama-sama pihak PT Adonara Propertindo didakwa merugikan negara Rp 152 miliar terkait pembelian lahan di Munjul, Jakarta Timur.