
Momen Eks Dirjen Minerba Peluk Ibu Mertua Usai Divonis 3 Tahun 6 Bulan Bui
Mantan Dirjen Minerba ESDM, Ridwan Djamaluddin, memeluk ibu mertuanya setelah divonis 3 tahun 6 bulan penjara terkait kasus korupsi pertambangan ore nikel.
Mantan Dirjen Minerba ESDM, Ridwan Djamaluddin, memeluk ibu mertuanya setelah divonis 3 tahun 6 bulan penjara terkait kasus korupsi pertambangan ore nikel.
Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, serta mantan Direktur di Ditjen Minerba, Sugeng Mujiyanto, divonis 3 tahun 6 bulan penjara.
Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk Nico Kanter mengungkap peliknya masalah di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Kejati Sultra melakukan lelang terhadap barang bukti sitaan terkait kasus korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.