detikSumbagselJumat, 05 Des 2025 12:30 WIB
2 Terdakwa Korupsi Peta Desa di Lahat Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi kegiatan fiktif pembuatan peta desa Tahun Anggaran 2023 pada Dinas PMD Lahat, dituntut 4,5 tahun penjara.










































