
Babak Baru Kasus BTS Kominfo Bikin Rugi Negara Rp 8 Triliun
Kasus korupsi BTS 4G Kominfo tahun 2020-2022 memasuki babak baru. Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 8 triliun.
Kasus korupsi BTS 4G Kominfo tahun 2020-2022 memasuki babak baru. Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 8 triliun.
Kejagung menyebut total ada 25 orang yang sudah dicegah ke luar negeri dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.
Kuasa hukum tersangka YS, Beny Daga membantah kliennya menerima suap terkait perkara yang membelit kliennya, yaitu kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G
Kejaksaan Agung (Kejagung) batal memeriksa Menkominfo Johnny G Plate hari ini.