
Korupsi Honor Pengurus Masjid Rp 91 Juta, Eks Camat di NTB Dipenjara
PN Mataram menyatakan mantan Camat Praya Barat Daya Kamarudin, terbukti melakukan korupsi dana insentif marbot/pengurus masjid tahun 2018 senilai Rp 91,2 juta.
PN Mataram menyatakan mantan Camat Praya Barat Daya Kamarudin, terbukti melakukan korupsi dana insentif marbot/pengurus masjid tahun 2018 senilai Rp 91,2 juta.
Kadis Pertanian Kabupaten Mojokerto Suliestyawati angkat bicara soal kasus korupsi proyek irigasi air tanah dangkal. Ini pengakuannya.
Penyidik Kejari Kabupaten Mojokerto menggeledah kantor Dinas Pertanian. Penggeledahan ini untuk mencari bukti dokumen kasus korupsi proyek pembangunan irigasi.