
Kepala BPN Riau Terima Suap SGD 120 Ribu, Sebagian Via Rekening Pegawai
KPK menahan Kakanwil BPN Provinsi Riau di kasus pengurusan HGU. KPK mengungkap modus M Syahrir menerima suap senilai SGD (dolar Singapura) 120 ribu.
KPK menahan Kakanwil BPN Provinsi Riau di kasus pengurusan HGU. KPK mengungkap modus M Syahrir menerima suap senilai SGD (dolar Singapura) 120 ribu.
M Syahrir ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi pengurusan dan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) 3.300 hektare di Kabupaten Kuantan Singingi.