
Demo Tuntut Pengusutan Korupsi Jasmas di Kota Kediri Diwarnai Kericuhan
Puluhan orang dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat demo di kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Mereka menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi Jasmas.
Puluhan orang dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat demo di kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Mereka menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi Jasmas.
Dua eks anggota DPRD Surabaya Syaiful Aidy dan Dini Rijanti divonis 18 bulan penjara. Hakim menilai kedua terdakwa terbukti korupsi Rp 5 miliar dana jasmas.
Ratih Retnowati, terdakwa kasus korupsi Jasmas DPRD Kota Surabaya Rp 5 miliar divonis bebas. Hakim menilai terdakwa tak terbukti merugikan keuangan negara.
Binti Rochmah, terdakwa kasus korupsi Jasmas divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Hakim menilai terdakwa terbukti secara sah merugikan keuangan negara Rp 5 miliar.
Tiga terdakwa kasus korupsi Jaring Aspirasi Masyarakat menjalani sidang tuntutan. Ketiga terdakwa dituntut masing-masing 3 tahun dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Majelis hakim menolak eksepsi terdakwa Sugito dan Darmawan di sidang kasus Jasmas. Eksepsi ditolak karena dakwaan jaksa sudah lengkap dan masuk materi perkara.
Kejari Tanjung Perak memanggil anggota DPRD Surabaya terkait dugaan korupsi dana Jasmas. Anggota dewan dari Fraksi Golkar menjadi orang pertama yang diperiksa.
Toni Heri Sulistyo (53) warga Pasuruan, tersangka korupsi dana Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas) DPRD Jatim 2012-2013 senilai Rp 2,5 triliun, ditangkap.
Kejari Kota Kediri menjebloskan SD, eks anggota DPRD 2009-2014, ke LP kelas II A. Dia diduga melakukan korupsi dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas).
Pemeriksaan PNS Biro Administrasi Pembangunan (AP) Pemrov Jatim, tersendat. Surat izin pemeriksaan rekening kedua terperiksa, KZ dan GT, dari OJK belum turun.