
3 Tersangka Korupsi Anak Usaha JakTour Ditahan Kejati DKI
Kejati DKI menahan 3 tersangka kasus penyalahgunaan keuangan anak usaha PT Jakarta Tourisindo (BUMD DKI Jakarta), Grand Cempaka Resort & Convention Hotel.
Kejati DKI menahan 3 tersangka kasus penyalahgunaan keuangan anak usaha PT Jakarta Tourisindo (BUMD DKI Jakarta), Grand Cempaka Resort & Convention Hotel.
PT Jakarta Tourisindo (JakTour) telah memecat karyawannya yang terjerat kasus dugaan korupsi di Grand Cempaka Resort sebagaimana diungkapkan Kejati DKI.