
Korupsi Proyek Fiktif, Desi Arryani dkk Divonis 4 hingga 7 Tahun Bui
Lima eks pejabat Waskita divonis bersalah karena terbukti memperkaya diri dan membuat negara merugi Rp 202 miliar terkait kasus proyek infrastruktur fiktif.
Lima eks pejabat Waskita divonis bersalah karena terbukti memperkaya diri dan membuat negara merugi Rp 202 miliar terkait kasus proyek infrastruktur fiktif.
Lima mantan pejabat PT Waskita Karya didakwa jaksa merugikan negara Rp 202 miliar terkait kasus korupsi proyek infrastruktur fiktif. Apa saja proyek fiktif itu?
Lima eks pejabat PT Waskita Karya didakwa memperkaya diri terkait kasus korupsi proyek infrastruktur fiktif. Perbuatan mereka merugikan negara Rp 202 M.
KPK merampungkan penyidikan perkara dugaan korupsi proyek infrastruktur fiktif yang dikerjakan PT Waskita Karya. Lima tersangka bakal segera disidangkan.
KPK memeriksa anggota DPR, Hugua, terkait kasus korupsi proyek infrastruktur fiktif PT Waskita Karya. Hugua dicecar soal dugaan penerimaan uang dari kasus itu.
KPK memanggil 4 saksi terkait korupsi proyek infrastruktur fiktif yang dikerjakan PT Waskita Karya Tbk. Salah satunya mantan Bupati Wakatobi, Hugua.
Penyidik KPK memeriksa Dirkeu PT Waskita Karya, Haris Gunawan, untuk menelusuri dugaan penerimaan sejumlah uang dalam kasus korupsi infrastruktur fiktif.
Penyidik KPK memanggil 5 orang saksi terkait korupsi proyek infrastruktur fiktif. Satu di antaranya Direktur Keuangan PT Waskita Karya, Haris Gunawan.
KPK menyita uang tunai sebesar Rp 12 miliar hingga aset berupa sebidang tanah terkait kasus korupsi proyek infrastruktur fiktif.
KPK memanggil rombongan pegawai PT Waskita Karya terkait kasus korupsi proyek infrastruktur fiktif.