
Eks Kadis PUPR Papua Divonis 4 Tahun 8 Bulan Penjara di Kasus Lukas Enembe
Mantan Kadis PUPR Papua, dinyatakan bersalah melakukan korupsi dan menerima gratifikasi terkait kasus korupsi Lukas Enembe.
Mantan Kadis PUPR Papua, dinyatakan bersalah melakukan korupsi dan menerima gratifikasi terkait kasus korupsi Lukas Enembe.
Polda Jambi menyelidiki dugaan korupsi pembangunan jembatan penghubung desa di Sarolangun. Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp 3,1 miliar.
Proses hukum terhadap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe memasuki babak baru. Perkembangan teranyar, ada tersangka baru di kasus dugaan korupsi infrastruktur.
Lima mantan pejabat PT Waskita Karya didakwa jaksa merugikan negara Rp 202 miliar terkait kasus korupsi proyek infrastruktur fiktif. Apa saja proyek fiktif itu?
Lima eks pejabat PT Waskita Karya didakwa memperkaya diri terkait kasus korupsi proyek infrastruktur fiktif. Perbuatan mereka merugikan negara Rp 202 M.
KPK menyita uang tunai sebesar Rp 12 miliar hingga aset berupa sebidang tanah terkait kasus korupsi proyek infrastruktur fiktif.