detikNewsSenin, 23 Sep 2019 18:18 WIB Nur Pamudji Didakwa Rugikan Negara Rp 188 M di Kasus Korupsi HSD Mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN Nur Pamudji didakwa melakukan korupsi sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 188 miliar.