
Video Tom Lembong: Hakim Tak Nyatakan Ada Niat Jahat dari Saya
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. Hakim menyatakan ia bersalah dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan RI.
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. Hakim menyatakan ia bersalah dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan RI.
Majelis hakim menyatakan impor gula kristal mentah (GKM) merupakan hasil ketidakcermatan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong memasuki babak baru.
Lukita mengatakan rakortas itu hanya membahas mengenai BUMN. Dia mengatakan tak ada pembahasan di luar dari BUMN.
Sidang kasus korupsi importasi gula dengan terdakwa Tom Lembong terus bergulir. Yang terbaru, majelis hakim yang mengadili Tom Lembong dibuat kebingungan.
Kejati Jabar menggeledah pabrik gula PT PG Rajawali II Cirebon. Penggeledahan berkaitan dugaan korupsi gula yang dilakukan anak perusahaan BUMN senilai Rp 50 M.
Kejati Jabar akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di pabrik gula PT PG Rajawali II dengan kerugian Rp 50 miliar.
Kejati Jabar tengah mengusut dugaan korupsi gula senilai Rp 50 miliar di PT PG Rajawali II Cirebon. Penyidik Kejati Jabar sudah meminta keterangan 20 saksi.
Kejati Jawa Barat meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan berkaitan dugaan korupsi gula senilai Rp 50 miliar di PT PG Rajawali II Cirebon.
Kejati Jabar tengah mengusut dugaan korupsi di pabrik gula PT PG Rajawali II. Anak perusahaan BUMN PT RNI ini diduga melakukan penyimpangan penjualan gula.