
KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Pengadaan EDC Rp 2,1 T
KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka perkara pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) dari 2020 sampai 2024 dengan nilai proyek Rp 2,1 triliun.
KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka perkara pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) dari 2020 sampai 2024 dengan nilai proyek Rp 2,1 triliun.
KPK mendapatkan sejumlah uang miliaran rupiah di rekening hingga bilyet deposito terkait kasus korupsi pengadaan mesin EDC senilai Rp 2,1 triliun.