
Konsultan Penyuap Eks Pejabat Ditjen Pajak Segera Disidang
Penyuap mantan pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji itu akan diadili di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Penyuap mantan pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji itu akan diadili di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Majelis hakim PN Jaksel menolak praperadilan yang diajukan konsultan pajak Ryan Ahmad Ronas. Begini respons KPK.
Konsultan pajak, Ryan Ahmad Ronas mengajukan gugatan praperadilan kepada KPK. Ryan meminta agar status tersangkanya digugurkan melalui praperadilan ini.
KPK menetapkan dua konsultan pajak sebagai tersangka kasus suap perpajakan tahun 2016-2017. Keduanya diduga menyuap Angin Prayitno Aji senilai Rp 15 miliar.