
Terlibat Korupsi, Eks Bupati Pelalawan Dijebloskan ke Penjara
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Riau mengeksekusi eks Bupati Pelalawan, Tengku Azmun Jaafar dalam kasus korupsi lahan perkantoran.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Riau mengeksekusi eks Bupati Pelalawan, Tengku Azmun Jaafar dalam kasus korupsi lahan perkantoran.
Atas kemenangan tersangka AA di Praperadilan, Polda Riau akan segera mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru.
Ketiga tersangka ini diduga terlibat kasus korupsi di Bapenda yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp 1,2 miliar.