
Dana Haji di Surat Utang Syariah Capai Rp 36 Triliun
Dana haji ditempatkan pada berbagai instrumen keuangan. Khusus untuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), sekarang tercatat mencapai Rp 36,69 triliun.
Dana haji ditempatkan pada berbagai instrumen keuangan. Khusus untuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), sekarang tercatat mencapai Rp 36,69 triliun.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman pidana penjara bagi Suryadharma Ali menjadi 10 tahun.
Suryadharma Ali harus gigit jari lantaran hukuman pidana terhadap dirinya bertambah menjadi 10 tahun. Penambahan hukuman itu diputuskan di tingkat banding.
Fakta-fakta dan bukti-bukti baru dalam pengembangan kasus akan ditindaklanjuti KPK, termasuk di kasus Suryadharma Ali.
Terkait pemondokan ini, Majelis Hakim menyebut Hasrul Azwar juga menerima duit fee.
Suryadharma masih pikir-pikir mengajukan banding atas hukuman 6 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsidair 3 bulan kurungan dan uang pengganti Rp 1,821 miliar.
Suryadharma terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji dan menyalahgunakan dana operasional menteri (DOM).