
KPK Kembali Terima Aduan Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa Cianjur
KPK kembali menerima adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana gempa di Cianjur. Ini pengaduan kedua yang diterima KPK.
KPK kembali menerima adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana gempa di Cianjur. Ini pengaduan kedua yang diterima KPK.
Terdakwa pungli dana bantuan rekonstruksi masjid pascagempa Lombok, H Silmi, akan menyiapkan kontra memorinya. Silmi dihukum 18 bulan penjara di banding.
Jaksa mengajukan upaya hukum kasasi atas terdakwa pungutan liar (pungli) dana bantuan rekonstruksi masjid pascagempa Lombok, H Silmi. Apa alasannya?
Ali Sarjan menjadi saksi perkara korupsi. Ali meninggal dunia usai diperiksa dan dimintai keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh.
Kapolres Mataram AKBP H Saiful Alam mengecek kondisi terbaru warga yang menjadi korban penggelapan dana rehabilitasi. Sembilan rumah belum dibangun sama sekali.
Polisi mengungkap sejumlah aliran korupsi dana rehabilitasi dan rekonstruksi rumah korban gempa rusak sedang di NTB. Ada yang dipakai buat judi!
PN Mataram menyatakan mantan Camat Praya Barat Daya Kamarudin, terbukti melakukan korupsi dana insentif marbot/pengurus masjid tahun 2018 senilai Rp 91,2 juta.
IN diduga menggelapkan dana rehabilitasi dan rekonstruksi rumah korban gempa yang masuk kategori rusak sedang. Lalu untuk apa uangnya?
Bendahara Kelompok Masyarakat Desa Sigerongan, NTB, berinisial IN ditangkap polisi. Diduga IN menggelapkan dana rehabilitasi-rekonstruksi rumah korban gempa,