detikJatimJumat, 21 Jul 2023 14:33 WIB Korupsi Dana Prokes COVID-19 di Pasuruan, Vonis Ibnu Hambali Diperberat MA Ibnu Hambali terdakwa korupsi dana prokes di lingkungan Kemenag Pasuruan yang dialokasikan ke madrasah vonisnya ditambah MA. Ibnu korupsi bersama 10 orang lain.