
MA Cabut Hak Politik Eks Bupati Aa Umbara karena Korupsi Bansos COVID
MA menilai Aa Umbara telah mengkhianati rakyat yang memilihnya sehingga dilarang berlaga di politik selama 5 tahun setelah ia keluar dari penjara.
MA menilai Aa Umbara telah mengkhianati rakyat yang memilihnya sehingga dilarang berlaga di politik selama 5 tahun setelah ia keluar dari penjara.
KPK mengajukan kasasi atas putusan bebas Andri Wibawa, anak dari Aa Umbara di kasus korupsi pengadaan barang bansos. Pihak Andri Wibawa siap menghadapi kasasi.
KPK mengajukan upaya kasasi atas vonis bebas terdakwa korupsi pengadaan barang bansos COVID-19 di Bandung Barat Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan.
Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara jadi satu-satunya yang dihukum dalam perkara korupsi pengadaan barang bansos COVID-19. Dia dihukum lima tahun penjara.
Jaksa KPK telah melakukan eksekusi atas putusan hakim terhadap Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan. 2 terdakwa kasus korupsi pengadaan barang bansos divonis bebas.
Dua dari 3 orang terdakwa perkara korupsi pengadaan barang bansos COVID-19 di Bandung Barat divonis bebas. Dalam perkara ini hanya Aa Umbara yang divonis bui.
KPK merespons putusan bebas yang diberikan hakim Pengadilan Tipikor Bandung terhadap dua terdakwa dalam perkara korupsi bansos COVID-19.
Majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap anak Aa Umbara, Andri Wibawa dalam kasus korupsi pengadaan barang bantuan sosial (bansos) COVID-19.
Pihak Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa merespons putusan majelis hakim. Kedua pihak menghormati putusan hakim.
Dua dari tiga terdakwa korupsi pengadaan barang bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Bandung Barat divonis bebas. Jaksa KPK akan melakukan upaya hukum kasasi.