
KPK Klaim Selamatkan Kerugian Negara hingga Rp 26,16 T Lewat Korsup
KPK mengaku telah menyelamatkan negara dari kerugian senilai Rp 26,16 triliun. Selain itu, KPK menyoroti pelanggaran di 3 danau prioritas nasional.
KPK mengaku telah menyelamatkan negara dari kerugian senilai Rp 26,16 triliun. Selain itu, KPK menyoroti pelanggaran di 3 danau prioritas nasional.
KPK membantu Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menangkap koruptor yang buron sejak 2016 bernama Didi Supriadi.
Buron yang dicari adalah terpidana korupsi pengadaan fasilitas listrik di Bandara Internasional Hang Tuah.