
4 Fakta Vonis Lebih Tinggi bagi Eks Jaksa Penilap Barang Bukti
Mantan jaksa Kejari Jakarta Barat, Azam Akhmad Akhsya, divonis penjara lebih lama dibandingkan tuntutan di kasus korupsi barang bukti korban investasi bodong.
Mantan jaksa Kejari Jakarta Barat, Azam Akhmad Akhsya, divonis penjara lebih lama dibandingkan tuntutan di kasus korupsi barang bukti korban investasi bodong.
Hakim menyatakan terdakwa Azam Akhmad menyalahgunakan kewenangannya yang mengakibatkan kerugian ganda bagi korban investasi bodong Robot Trading Fahrenheit.
Pengacara korban robot trading Fahrenheit, OS, merayu mantan jaksa untuk menilap uang pengembalian barang bukti. Akibatnya, OS kini ditahan.
OS menilap uang eksekusi pengembalian barang bukti yang seharusnya untuk korban robot trading Fahrenheit senilai Rp 61,4 miliar.
Bareskrim Polri menggeledah rumah 2 tersangka Fahrenheit yang diduga kabur ke LN, HA dan FM. Rekening HA dan FM senilai Rp 30 miliar juga diblokir.
Bareskrim Polri menetapkan 10 tersangka di kasus robot trading Fahrenheit. 5 orang tersangka sudah ditahan, sementara 5 lainnya diduga kabur ke luar negeri.
Kejagung menunjuk 7 orang JPU untuk mengikuti perkembangan kasus investasi bodong dan pencucian uang robot trading Fahrenheit, tersangka Hendry Susanto (HS).
Bareskrim menangkap bos dari robot trading bodong Fahrenheit, Hendry Susanto. 63 dokumen terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Hendry disita polisi.
Bareskrim menangkap bos pengelola robot trading bodong Fahrenheit, Hendry Susanto. Berdasarkan keterangan korban, kerugian kasus ini ratusan miliar rupiah.
Dittipideksus Bareskrim Polri telah menangkap bos pengelola robot trading bodong Fahrenheit, Hendry Susanto (HS). Kini polisi masih memburu bos lainnya.