detikNewsSabtu, 26 Feb 2022 02:23 WIB
Pemkab Pasaman Barat Tetapkan Tanggap Darurat Gempa 14 Hari
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menetapkan masa tanggap darurat bencana gempa. Masa tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari.










































