detikFinanceSenin, 23 Des 2024 06:30 WIB
Ada Koperasi untuk Pengemudi, Driver Ojol Bisa Ikutan?
Kemenkop meresmikan Koperasi Pengemudi Berdaya Indonesia (KOPDI) untuk 13 juta pengemudi. Koperasi diharapkan tingkatkan kesejahteraan dan partisipasi anggota.










































