
Manajer Koperasi Bodong di Pati Gondol Uang Nasabah Rp 53 M
Polres Pati menangkap seorang manajer koperasi ilegal, Koperasi Aneka Jasa 26 Pati. Ia ditangkap karena melarikan uang nasabah hingga Rp 53 Miliar.
Polres Pati menangkap seorang manajer koperasi ilegal, Koperasi Aneka Jasa 26 Pati. Ia ditangkap karena melarikan uang nasabah hingga Rp 53 Miliar.
Di Indonesia, banyak investasi bodong yang menyebut dirinya koperasi. Banyak cara yang dilakukan untuk menjerat korban. Berikut berita selengkapnya