
Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar Jadi Tersangka Korupsi
Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Komisioner berinisial EN ini, sebagai tim pelaksana revitalisasi Pasar Tumpang.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Komisioner berinisial EN ini, sebagai tim pelaksana revitalisasi Pasar Tumpang.
Perkembangan penyidikan Koperasi Al Hikmah terkait korupsi dana hibah Kementerian Koperasi Rp 900 juta, polisi menemukan potensi kerugian negara Rp 250 juta.
Koperasi Al Hikmah di Kabupaten Blitar, diperiksa polisi. Koperasi tersebur diduga menyelewengkan dana hibah Kementerian Koperasi dan UKM RI sebesar 900 juta.