
Kemenhub Restui Konsesi Kereta Cepat JKT-BDG Diperpanjang Jadi 80 Tahun
Rencana perpanjangan konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung telah mendapatkan restu Kementerian Perhubungan.
Rencana perpanjangan konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung telah mendapatkan restu Kementerian Perhubungan.
"Dari dulu saya sebenarnya mau bikin (konsesi) berapa puluh tahun silakan, kalau dia majority dia yang kontrol tapi kan kita yang jadi (mayoritas)," katanya.
Kementerian BUMN mengungkapkan, permintaan perpanjangan konsesi Kereta Cepat Jakarta Bandung karena pertimbangan pembengkakan biaya
PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) meminta perpanjangan konsesi atau hak operasi untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung selama 80 tahun.
Konsesi PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang mengoperasikan kereta cepat Jakarta-Bandung diajukan untuk diperpanjang.