
Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto Divonis 17 Tahun Penjara
Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto divonis bersalah dalam kasus peredaran narkoba.
Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto divonis bersalah dalam kasus peredaran narkoba.
Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto, dituntut 17 tahun penjara terkait kasus narkotika yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.
Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto dituntut 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Berkas perkara eks Kapolsek Kali Baru Kompol Kasranto terkait kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa akan dikirimkan ke kejaksaan besok.
Kapolda Metro Irjen Fadil Imran resmi mencopot Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto yang terlibat kasus Irjen Teddy Minahasa. Kasranto dimutasi ke Yanma.