
Pakar Pidana Trisakti Nilai Tepat Polri Pecat Kompol Cosmas
Cosmas sebelumnya dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan karena terlibat dalam insiden rantis Brimob melindas Affan.
Cosmas sebelumnya dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan karena terlibat dalam insiden rantis Brimob melindas Affan.
Ikatan Keluarga Ngada menolak pemecatan Kompol Cosmas dengan ritual adat. Mereka kecewa atas sanksi PTDH dan mendukung peninjauan ulang keputusan tersebut.
Sanksi tegas terhadap para tersangka termasuk Kompol Cosmas Kaju Gae, kata Hery, merupakan upaya untuk memberikan rasa adil pada keluarga Affan.
Pakar hukum Hudi Yusuf setuju pemecatan Kompol Cosmas terkait kasus tewasnya Affan Kurniawan. Dia mendorong proses pidana untuk pembunuhan berencana.
Kompol Cosmas Kaju Gae, Danyon Resimen IV Korbrimob, mendapat sanksi PTDH. Ikatan Keluarga Ngada menolak keputusan ini dan menggelar ritual adat.
Ikatan Keluarga Ngada (Ikada) menggelar ritual adat Zia Ura Ngana dengan menyembelih babi di Kupang. Mereka menolak sanksi PTDH untuk Kompol Cosmas Kaju Gae.