
Komdigi Blokir 3 Akun Instagram Karena Promosi Judol, Ini Daftarnya
Kementerian Komdigi melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) memblokir tiga akun media sosial dengan jumlah pengikut besar.
Kementerian Komdigi melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) memblokir tiga akun media sosial dengan jumlah pengikut besar.
Komdigi blokir 94.720 konten judi online dalam 3 hari yakni 9-11 November. Kini tercatat 262.034 konten judol yang ditangani sejak 20 Oktober-11 November 2024.