
Anggaran Rp 8 Trilun Komdigi 2026, Ini Peruntukannya
Kementerian Komdigi akan memprioritaskan penggunaan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp 8 triliun untuk melanjutkan komitmen program yang sudah berjalan.
Kementerian Komdigi akan memprioritaskan penggunaan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp 8 triliun untuk melanjutkan komitmen program yang sudah berjalan.
Kementerian Komunikasi dan Digital menargetkan PNBP 2026 mencapai Rp 25 triliun, didorong oleh lelang frekuensi radio dan sektor telekomunikasi.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan tujuan dibalik wacana penerapan satu orang hanya punya satu akun media sosial (medsos).
Sejumlah pengamat menilai frekuensi 700 MHz dan 26 GHz lebih matang, sehingga menyarankan Komdigi mengutamakan lelang dua frekuensi ini dahulu.
Kementerian Komdigi akan mengoperasikan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (Saman) bulan depan untuk mengawasi konten internet dan menegakkan kepatuhan PSE UGC.
Penggunaan AI dalam foto bareng idola meningkat, namun Kementerian Komdigi ingatkan etika. Jika terjadi pelanggaran, maka warganet bisa terkena hukuman.
Belakangan ini lagi tren edit foto pakai artificial intelligence (AI). Salah satunya mengedit foto seolah-olah bersama sang idola. Apa respons Kemkomdigi?
Kemkomdigi melakukan take down terhadap 2,8 juta konten negatif di dunia digital. Dari angka itu, 2,1 juta konten di antaranya adalah konten judi online.
Komdigi mengajak masyarakat berperan dalam pemberantasan judi online. Meski tantangan besar, teknologi dan edukasi jadi kunci untuk menekan peredaran judol.
Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan upaya pemberantasan konten negatif tidak akan mengorbankan kebebasan berekspresi masyarakat di ruang digital.