
5 Fakta Kombes Yulius Terbukti Nyabu Berujung Vonis 18 Bulan Penjara
Kombes Yulius Bambang Karyanto divonis 1,5 tahun penjara karena kasus nyabu bareng cewek di hotel. Yulius telah dipecat, namun ia mengajukan banding.
Kombes Yulius Bambang Karyanto divonis 1,5 tahun penjara karena kasus nyabu bareng cewek di hotel. Yulius telah dipecat, namun ia mengajukan banding.
Kerap beli sabu untuk Kombes Yulius, Novi Prihartini dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar atau pidana pengganti penjara 6 bulan.
Yulius Bambang Karyanto divonis 18 bulan penjara terkait kasus narkoba. Pria berpangkat kombes itu telah dipecat Polri tapi dia mengajukan banding.
Kombes Yulius divonis hukuman penjara 18 bulan terkait kasus narkoba. Dia mendapatkan narkoba dengan menggunakan jaringan Kampung Bahari, Jakut.
Kapolri melakukan mutasi di tubuh Polri. Pamen Baharkam Polri Kombes Yulius Bambang Karyanto yang jadi tersangka penyalahgunaan sabu dimutasi ke Yanma Polri.
Kombes Yulis Bambang Karyanto jadi tersangka usai nyabu bareng cewek di hotel di Kelapa Gading, Jakut. Kombes Yulius juga resmi ditahan atas kasusnya itu.
Kombes Yulius jadi tersangka setelah ditangkap dalam kasus narkoba. Dia dijerat pasal berlapis.
Selain Kombes Yulius dan wanita inisial R, ada empat warga sipil lainnya yang ditangkap polisi. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Kombes Yulius Bambang Karyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus sabu. Kombes Yulius resmi ditahan di Polda Metro Jaya.
Kombes Yulius ditangkap saat sedang nyabu bareng cewek di hotel di Jakarta Utara. Kombes Yulius kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.