
Soal Putusan PTUN, Nono Sampono: Mari Kembali Perkuat DPD
Wakil Ketua DPD Nono Sampono mengajak seluruh anggota DPD untuk kembali bekerja bersama-sama memperjuangkan kepentingan daerah.
Wakil Ketua DPD Nono Sampono mengajak seluruh anggota DPD untuk kembali bekerja bersama-sama memperjuangkan kepentingan daerah.
PTUN Jakarta menyatakan tidak berwenang mengadili kasus penyumpahan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD oleh Mahkamah Agung (MA).
MA telah menghapus aturan periodesisasi masa pimpinan DPD. Tapi tiba-tiba MA menyumpah Oesman Sapta Odang (OSO) menjadi Ketua DPD.
Wakil Ketua DPD GKR Hemas menggugat MA ke PTUN Jakarta. Menurutnya, pengambilan sumpah Ketua DPD Oesman Sapta Odang oleh Wakil Ketua MA tidak sah.
Mantan Wakil Ketua DPD Laode Ida bercerita soal usulan masa jabatan pimpinan dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun.
Mereka memberikan dukungan kepada DPD dan MA agar tidak terkekang dari cengkraman partai politik.
Menurut Donal, bila OSO yakin bahwa jabatannya sebagai Ketua DPD sah, maka dia tidak perlu menahan dana reses.
Hal itu untuk menelusuri dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suwardi soal pelantikan pimpinan DPD.
Kisruh di DPD masih terus mengemuka. Kali ini terjadi di Surabaya. Berbagai pendapat sinis dilontarkan terhadap keabsahan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD.
Meski meminta pelantikan OSO dibatalkan, itu bukan berarti Hemas dan sejumlah anggota DPD mengincar jabatan.