
Kasus Suap Eks Gubernur Kepri, Pengusaha Kock Meng Divonis 1,5 Tahun Bui
Kock Meng bersalah memberikan uang suap ke eks Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun.
Kock Meng bersalah memberikan uang suap ke eks Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun.
Kock Meng dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan bui. Kock Meng diyakini bersalah menyuap Mantan Gubernur Kep. Riau, Nurdin Basirun.