
Korban Tragedi KM Mina Sejati di Maluku Dilindungi BPJS TK
Kejadian KM Mina Sejati ini masuk ke dalam lingkup kecelakaan kerja sehingga seluruh biaya perawatan dan pengobatan akan ditanggung sampai sembuh.
Kejadian KM Mina Sejati ini masuk ke dalam lingkup kecelakaan kerja sehingga seluruh biaya perawatan dan pengobatan akan ditanggung sampai sembuh.
Insiden yang menimpa kapal nelayan tersebut merupakan perkelahian antar ABK yang kini total korbannya bertambah menjadi 7 orang tewas.
Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Teluk Lada melakukan negosiasi dengan pembajak kapal nelayan KM Mina Sejati.