detikFood
Warung Makan Didenda Rp78 Juta karena Klaim Halal, Kecap Positif DNA Babi
Pemilik warung makan ini didenda Rp78 juta karena mengaku usahanya halal. Namun, hasil pemeriksaan pihak berwenang menemukan kecap mengandung DNA babi.
Selasa, 15 Sep 2026 16:00 WIB







































