detikNewsKamis, 05 Agu 2021 21:21 WIB Korupsi Dana Hibah Rp 275 Juta, Ketua KONI Jombang Dihukum 1,5 Tahun Penjara Ketua KONI Jombang 2017-2020 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Ia dinyatakan bersalah korupsi dana hibah yang merugikan negara Rp 275 juta.