detikFinanceSenin, 06 Okt 2025 21:00 WIB Kemnaker soal Jam Kerja Sopir Angkutan Logistik: Maksimum 8 Jam Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan jam kerja sopir angkutan logistik maksimum 8 jam per hari.