
Respons Fahri Hamzah soal MK Larang Wamen Rangkap Jabatan
Mahkamah Konstitusi melarang wakil menteri rangkap jabatan. Wamen PKP Fahri Hamzah siap mengikuti keputusan tersebut.
Mahkamah Konstitusi melarang wakil menteri rangkap jabatan. Wamen PKP Fahri Hamzah siap mengikuti keputusan tersebut.
YLBHI kecewa MK tolak gugatan soal UU TNI. YLBHI menilai MK gagal melihat partisipasi publik dalam penyusunan UU, menegaskan dampak negatif bagi demokrasi.
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron menanggapi putusan MK yang melarang wakil menteri rangkap jabatan, menekankan pentingnya penyesuaian aturan dalam 2 tahun.
Mahkamah Konstitusi melarang wakil menteri rangkap jabatan, memberikan waktu 2 tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan aturan. Keputusan ini bersifat mengikat.
Mahkamah Konstitusi melarang wakil menteri rangkap jabatan, mengabulkan sebagian gugatan UU Kementerian. Pemerintah diberi waktu 2 tahun untuk penyesuaian.
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan paslon RMB-ATK di Pilkada Palopo, menegaskan kemenangan Naili-Ome. Akhmad Syarifuddin minta pendukung tenang.
Mahkamah Konstitusi memutuskan pemisahan jadwal pemilu nasional dan daerah. Partai Gerindra menilai keputusan ini berpotensi melanggar UUD 1945.
Mahkamah Konstitusi memutuskan pemilu nasional dan daerah dipisah, memungkinkan Pilkada serentak digelar pada 2031. Jarak minimal 2 tahun ditetapkan.
Wamendagri Bima Arya menanggapi keputusan MK untuk menggratiskan pendidikan wajib belajar 9 tahun. Penyesuaian perencanaan dan fiskal daerah akan dilakukan.
MK mendiskualifikasi pasangan calon Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto dan Iip Miftahul Paoz, meski meraih 52% suara. PSU akan digelar dalam 60 hari.