
MK Tolak Gugatan RMB-ATK di Pilkada Palopo, Ome Minta Pendukung Tak Konvoi
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan paslon RMB-ATK di Pilkada Palopo, menegaskan kemenangan Naili-Ome. Akhmad Syarifuddin minta pendukung tenang.
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan paslon RMB-ATK di Pilkada Palopo, menegaskan kemenangan Naili-Ome. Akhmad Syarifuddin minta pendukung tenang.
Mahkamah Konstitusi memutuskan pemisahan jadwal pemilu nasional dan daerah. Partai Gerindra menilai keputusan ini berpotensi melanggar UUD 1945.
Mahkamah Konstitusi memutuskan pemilu nasional dan daerah dipisah, memungkinkan Pilkada serentak digelar pada 2031. Jarak minimal 2 tahun ditetapkan.
Wamendagri Bima Arya menanggapi keputusan MK untuk menggratiskan pendidikan wajib belajar 9 tahun. Penyesuaian perencanaan dan fiskal daerah akan dilakukan.
MK mendiskualifikasi pasangan calon Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto dan Iip Miftahul Paoz, meski meraih 52% suara. PSU akan digelar dalam 60 hari.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terkait 40 gugatan PHP. MK memutuskan PSU di 4 TPS Magetan setelah menemukan kecurangan daftar hadir pemilih.
Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan PSU untuk Pilwalkot Sabang di TPS 02 Paya Seunara. Keputusan KIP sebelumnya dibatalkan.
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan PHPU Pilkada Batam dari pasangan Nuryanto-Hardi. Permohonan dinyatakan tidak jelas dan tidak memenuhi syarat formil.
MK melanjutkan tujuh perkara sengketa Pilkada 2024 ke sidang pembuktian, termasuk sengketa Pilkada Mandailing Natal. Sidang berlangsung 7-17 Februari.
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Pilkada 2024 Pekanbaru, mengukuhkan kemenangan Agung Nugroho-Markarius. Agung mengajak kolaborasi untuk pembangunan kota.